POPULAR FILE THIS WEEK

Pastinya Kita Memang Telah Mengabaikan Hak Atas Kekayaan Intelektual, Mempertukarkan Segala Sesuatu Tanpa Memperhatikan Hak Pembuat Software. Sederhananya, Saya Beranggapan Semua Orang Harus Mendapatkan Pengalaman Terbaiknya Dalam Menggunakan Tekhnologi Komputer dan Internet. Celakanya, Kita Memang Menginginkan Itu Semua Serba Gratis, Maka Muncullah Blog Ini. segala sesuatu semua yang ditampilkan disini merupakan miror dari para pendahulunya. adanya gratisan pasti karena ada yang tidak gratisnya. begitu pun blog ini semua yang ada dijadikan gratis biar semua orang tahu perkembangan internet sampai dimana.

ARTIKEL ASURANSI TENAGA KERJA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pahlawan Devisa. Itulah sebutan untuk tenaga kerja Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri. Namun, sebutan itu tampaknya baru enak di dengar, belum sepadan dengan apa yang telah mereka lakukan untuk negeri. Masih banyak perlakuan buruk yang mereka dapatkan. Baik itu dari negara asal tempat mereka bekerja maupun dari tanah air sendiri.
Di tanah air mereka pelayanan kepada TKI masih buruk. Salah satunya soal klaim asuransi TKI. Undang-Undang mewajibkan tenaga kerja Indonesia (TKI) dilindungi asuransi. Mereka bersedia membayar premi mahal, tetapi tidak mendapat perlindungan memadai, dan hak-haknya diabaikan, sementara pemerintah gagap menindak perusahaan asuransi.
Tenaga kerja Indonesia mendapat julukan baru yang terkesan heroik, pahlawan devisa. Julukan itu memang pantas diberikan mengingat sumbangsihnya pada perolehan devisa negara memang cukup signifikan, tetapi ironisnya, julukan itu baru sebatas pengakuan verbal, sementara pelayanan negara kepada TKI seperti berjalan ditempat meskipun pemerintah berkali-kali menelurkan kebijakan baru.
Kepedihan mendengar kabar TKI dianiaya dan TKI tak dibayar gajinya sehingga pulang dengan tangan hampa terlalu sering menghiasi pemberitaan media massa . Kejadian sama dan serupa selalu berulang, tetapi tak ada penanganan lebih baik, dan TKI tetap merana sepanjang masa.


1.2 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.2.1 Tujuan Khusus
A. Sarana latihan pembuatan makalah

1.2.2 Tujuan Umum
a. Menambah wawasan bagi penulis sendiri tentang upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja.
b. Mengetahui manfaat dan tujuan adanya upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja.

1.3 Metode Penulisan
Penulis menggunakan metode penelitian pustaka melalui buku-buku ataupun literatur-lieteratur yang berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan permasalahan yang dibahas dalam makalah ini. Sehingga penulis mendapatkan referinsi yang dibutuhkan dalam penyusunan makalah ini.

BAB II
ASURANSI BAGI TENAGA KERJA INDONESIA

2.1 Prinsip dan Fungsi Asuransi
A. Prinsip Asuransi
Ada beberapa prinsip pokok asuransi yang sangat penting yang harus di penuhi baik oleh tertanggung maupun penanggung agar kontrak / perjanjian asuransi berlaku (tidak batal) dan layak untuk diasuransikan.
Adapun prinsip pokok asuransi tersebut adalah :
- Prinsip Itikad Baik (Utmost Good Faith)
- Prinsip kepentingan yang dapat di Asuransikan (Insurable Interest)
- Prinsip Ganti Rugi (Indemnity)
- Prinsip Perwalian (Subrogation)
- Prinsip Kontribusi (Contribution)
- Prinsip Sebab Akibat (Proximate Cause)
B. Fungsi Asuransi
1. Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
2. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.

2.2 Jenis-jenis Asuransi
Secara garis besar, asuransi terdiri dari tiga kategori, yaitu:
1. Asuransi Kerugian
Asuransi kerugian adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung yang menderita kerugian barang atau benda miliknya, kerugian mana terjadi karena bencana atau bahaya terhadap mana pertanggungan ini diadakan, baik kerugian itu berupa:
- Kehilangan nilai pakai
- Kekurangan nilainya
- Kehilangan keuntungan yang diharapkan oleh tertanggung.
Penanggung tidak harus membayarganti rugi kepadatertanggung kalau selama jangka waktu perjanjian obyek pertanggungan tidak mengalami bencana atau bahaya yang dipertanggungkan.
Terdiri dari asuransi untuk harta benda (property, kendaraan), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).
Asuransi kerugian, diperbolehkan dengan syarat apabila memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
Apabila asuransi kerugian tersebut merupakan persyaratan bagi obyek-obyek yang menjadi agunan bank. Apabila asuransi kerugian tersebut tidak dapat dihindari, karena terkait oleh ketentuan-ketentuan Pemerintah, seperti asuransi untuk barang-barang yang di impor dan diekspor.
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident Insurance)
Asuransi yang menjamin kerugian akibat kecelakaan diri Tertanggung atau orang yang dipertanggungkan yaitu orang lain yang mempunyai hubungan dengan Tertanggung, seperti karyawan Tertanggung, anggota keluarga Tertanggung, dll.
Cover yang diberikan adalah jaminan atas kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, catat tetap (baik sebagian atau seluruhnya), cacat sementara (baik sebagian atau seluruhnya) dan beaya pengobatan.
2. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah perjanjian tentang pembayaran uang dengan nikmat dari premi dan yang berhubungan dengan hidup atau matinya seseorang termasuk juga perjanjian asuransi kembali uang dengan pengertian catatan dengan perjanjian dimaksud tidak termasuik perjanjian asuransi kecelakaan (yang masuk dalam asuransi kerugian) berdasarkan pasal I a Bab I Staatblad 1941 - 101).
Dalam asuransi jiwa (yang mengandung SAVING) penanggung akan tetap mengembalikan jumlah uang yang diperjanjikan, kepada tertanggung.
- Kalau tertanggung meninggalkan dalam massa berlaku perjanjian, atau
- Pada saat berakhirnyajangka waktu perjanjian keperluannya suka rela.
Pada hakekatnya merupakan suatu bentuk kerja sama antara orang-orang yang menghindarkan atau minimal mengurangi risiko yang diakibatkan oleh risiko kematian (yang pasti terjadi tetapi tidak pasti kapan terjadinya), risiko hari tua (yang pasti terjadi dan dapat diperkirakan kapan terjadinya, tetapi tidak pasti berapa lama) dan risiko kecelakaan (yang tidak pasti terjadi, tetapi tidak mustahil terjadi). Kerjasama mana dikoordinir oleh perusahaan asuransi, yang bekerja atas dasar hukum bilangan besar (the law of large numbers), yang menyebarkan risiko kepada orang-orang yang mau bekerjasama. Yang termasuk dalam program asuransi jiwa seperti : asuransi untuk pendidikan, pensiun, investasi, tahapan, kesehatan.
Asuransi jiwa hukumnya haram kecuali apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Apabila asuransi jiwa tersebut mengandung unsur saving (tabungan). Pada waktu menyerahkan uang premi, pihak tertanggung beniat untuk menabung untungnya pada pihak penanggung (perusahaan asuransi). Pihak penanggung bemiat menyimpan uang tabungan milik pihak tertanggung dengan cara-cara yang dibenarkan/dihalalkan oleh syariat agama Islam. Apabila sebelum jatuh tempo yang telah disepakati bersama antara pihak tertanggung dan pihak menanggung seperti yang telah disebutkan dalam polis (surat perjanjian). ternyata pihak penanggung sangat memerlukan (keperluan yang bersifat darurat) uang tabungannva, maka pihak tertanggung dapat mengambil atau mcnarik kemballi sejumlah uang simpanannya dari pihak penanggung dan pihak penanggung berkewajiban menyerahkan sejumlah uang tersebut kepadanya.
Apabila pada suatu ketika pihak tertanggung terpaksa tidak dapat membayar uang premi, maka :
- Uang premi tersebut menjadi hutang yang dapat diangsur oleh pihak tertanggung pada waktu-waktu pembayaran uang premi berikutnya.
- Hubungan antara pihak tertanggung dan pihak penanggung dinyatakan tidak putus.
- Uang tabungan milik pihak tertanggung tidak dinyatakan hangus oleh pihak penanggung.
- Apabila sebelum jatuh tempo pihak tertanggung meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak untuk mengambil sejumlah uang simpanannya, sedang pihak penanggung berkewajiban mengembalikan sejumlah uang tersebut.
Pada dasarnya terdapat 3 (tiga) jenis asuransi jiwa yaitu :
1. Term assurance (Asuransi Berjangka)
Term assurance adalah bentuk dasar dari asuransi jiwa, yaitu polis yang menyediakan jaminan terhadap risiko meninggal dunia dalam periode waktu tertentu.
Contoh Asuransi Berjangka (Term Insurance) :
- Usia Tertanggung 30 tahun
- Masa Kontrak 1 tahun
- Rate Premi (misal) : 5 permill/tahun dari Uang Pertanggungan
- Uang Pertanggungan : Rp. 100 Juta
- Premi Tahunan yang harus dibayar : 5/1000 x 100.000.000 = Rp. 500.000
- Yang ditunjuk sebagai penerima UP : Istri (50%) dan anak pertama (50%)
2. Whole Life Assurance (Asuransi Jiwa Seumur Hidup)
Merupakan tipe lain dari asuransi jiwa yang akan membayar sejumlah uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia kapan pun. Merupakan polis permanen yang tidak dibatasi tanggal berakhirnya polis seperti pada term assurance. Karena klaim pasti akan terjadi maka premium akan lebih mahal dibanding premi term assurance dimana klaim hanya mungkin terjadi. Polis whole life merupakan polis substantif dan sering digunakan sebagai proteksi dalam pinjaman.
a. Endowment Assurance (Asuransi Dwiguna)
Pada tipe ini, jumlah uang pertanggungan akan dibayarkan pada tanggal akhir kontrak yang telah ditetapkan.
Contoh Asuransi Dwiguna Berjangka (Kombinasi Term & Endowment)
- Usia Tertanggung 30 tahun
- Masa Kontrak 10 tahun
- Rate Premi (misal) : 85 permill/tahun dari Uang Pertanggungan
- Uang Pertanggungan : Rp. 100 Juta
- Premi yang harus dibayar : 85/1000 * 100.000.000 = Rp. 8.500.000,-
- Yang ditunjuk sebagai penerima UP : Istri (50%) dan anak pertama (50%)
3. Asuransi Sosial
Asuransi sosial adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial.
Ialah asuransi yang memberikan jaminan kepada masyarakat dan diselenggarakan oleh pemerintah, yaitu:
- Asuransi kecelakaan lalu lintas (jasa raharja).
- Asuransi TASPEN, ASTEK. ASKES, ASABRI.
Sifat asuransi social
- Dapat bersifat asuransi kerugian
- Dapat bersifat asuransi jiwa.
Asuransi sosial diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut;
Asuransi sosial tidak termasuk akad mu Diselenggarakan oleh Pemerintah. Sehingga kalau ada ruginya ditanggung oleh Pemerintah, dan kalau ada untungnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.’awadlah, tetapi merupakan syirkah ta’awuniyah.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Setelah mengadakan pembahasan selayaknyalah penulis menguraikan kesimpulan dari pembahasan makalah di atas :
Pahlawan Devisa. Itulah sebutan untuk tenaga kerja Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri. Namun, sebutan itu tampaknya baru enak di dengar, belum sepadan dengan apa yang telah mereka lakukan untuk negeri. Masih banyak perlakuan buruk yang mereka dapatkan. Baik itu dari negara asal tempat mereka bekerja maupun dari tanah air sendiri. Di tanah air mereka pelayanan kepada TKI masih buruk. Salah satunya soal klaim asuransi TKI..

3.2 Saran
Adapun saran yang dapat kami kemukakan dalam makalah ini adalah :
1. Dengan jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri lebih dari satu juta jiwa, mengapa tidak memulai saja dengan serius memberikan perangkat yang jelas perlindungan secara profesiinal kepada mereka seperti halnya perlindungan tenaga kerja di dalam negeri yang perlu ditingkatkan pula.
2. Hendaknya dalam pembuatan makalah ini Guru Mata Pelajaran TIK harus secara langsung membimbing dan mengarahkan para siswanya.


DAFTAR PUSTAKA

http://globalisasi.wordpress.com/2006/11/14/masalah-tenaga-kerja-indonesia-di- http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2008/08/asuransi-bagi-tenaga-kerja-indonesia.html
www.scribd.com/doc/883019/Mari-Kita-Garap-TKI
Bookmark and Share
Read More

CARPON AMANG JEUNG ALO

BAB I

BUBUKA

1.1 Kasang Tukang Masalah

Carita pondok anus ok disingket carpon nyaĕta carita anu wujud fisikna memang pondok. Carpon aya sasaruanana jeung dongĕng, duanana pada-pada karangan pondok. Bĕdana mah dina dongeng aya unsur nu pamohalan, ari dina carpon umumna euweuh, tegesna eusi caritana kaharti ku akal palaku, jalan carita, tempat jeung waktu kajadianna, dirĕka lir anu enya-enya kajadian. Dongĕng ka asup sastra heubeul, sumebarna ku cara lisan, umumna teu jelas nu ngarangna (anonim), ari carpon ka asup kana sastra kaayeunakeun, sumebarna ku cara ditulis, tur jelas nu ngarangna.

Carpon sunda mimiti aya tahun 1929, sok dimuat dina Majalah Parahiangan. Buku kumpulan carpon sunda anu munggaran nyaeta Dogdog Pangrewong karangan GS (1930), kusabab kitu perlu medar masalah carpon.

1.2 Tujuan

Tujuan nyusun ieu makalah nyaeta :

1. Terang kana definisi carpon

2. Terang kana nao-naon bae atawa struktur anu aya dina carpon

1.3 Rumusan jeung Watesan Masalah

Sabaraha masalah nu baris ditalungtik dina ieu makalah dirumuskeun dihandap :

1. Definisi carita pondok (carpon)

2. Tema dina carpon Emang jeung Alo

3. Palaku jeung watek palaku carpon Emang jeung Alo

4. Setting / Tempat = tempat → di imah

= waktu → peuting, sore

BAB II

PEDARAN

EMANG JEUNG ALO

Dina ĕta emang, ki Ahmad meh ku saban jalma dipikasieun, dipikagimir, komo barudak mah. Mun rentang-rentang emangna tĕh berebet lalumpatan. Pokna tĕh,”harilik, gelap saleser!”

Sarieuneun tĕh lain pedah sok nampiling atawa nyabok ngagitik da tara nyintreuk-nyintreuk acan. Ieu mah ĕta sarieuneun ngadĕngĕ omonganana. Da poksangna bĕak tikarep, cĕplak pahang garihal sugal jeung kasar. Rajeun adab-adaban, handap lanyap matak nyarug.

Najan sarĕrĕa nyaho gĕ omonganana tĕh henteu terus jeung hatĕna. Tapi, ari matak nyungkelit mah angger baĕ pikanyerieun.

Geura waĕ nya, sakalieun barudak tingbarakakak ogĕ pĕdah manggih pikaseurieun, ana gantawang tĕh, “Montong calecĕngiran monyĕt! Cetain teuing!”.

Nu kuduna cetaan ogĕ jadi cĕtain, dialek Jakarta meureun. Minangka ngogona,”kadieu negro, dĕwĕk pencĕtan,” ka alona nu kulitna rada-rada sawo tutung.

Atawa, “Calukan Si Beuki Mĕwĕk, sugan moal jeblĕh ari dibĕrĕ coklat mah,” ka alona nu reumbay cimata mun kabeneran ka sentak.

Lamun keur nyetiran mobil, pĕk hareupeunana aya tukang beca dugal-dugil ngaboseh da puguh nanjak, haok baĕ,”minggir lu! Hayang kojor!”

Atuh puguh baĕ tukang bĕca tĕh tibuburanjat, jadi reuwas ku sora tutĕr tĕh jeung ceuli deui panas asa disebit. Polotot baĕ ti dituna mah rĕk ngalawan. Tapi, ari rĕt kana bentang nu tinggurilap dina taktak emang Ki Ahmad, kulahĕk baĕ, ngan ukur,” samber kolĕra?dilebok meong!” ceunah gegerenyeman.

Hiji mangsa mah der baĕ Emang Ki Ahmad tĕh ngamuk mani ngawakwak. Ari soalna mah teu pira, ĕta padah raport si Husen goring, ngitungna meunang tilu.

Raport tĕh diiwir-iwir bari jalang-jĕlĕng di tengah imah.

“Teu kaharti, teu kaharti! Ngitung tepi ka meunang tilu! Kapan basa di kelas duana mah peunteun dalapan. Tuh ilikan! Naha ari ayeuna meunang tilu?” cenah bari nembongkeun raport tĕa ka Ki Ahmad.

“moal aya peunteun ngitung uclag-aclog kitu. Tina dalapan jadi tilu. Kapan ayeuna tĕh kakara kwartal kahiji. Sugan guruna waĕ euweuh kanyaho! Naha teu diilikan peunteuna budak tĕh keur di kelas duana? Dasar guru jaman ayeuna!”

“Atuda mang, kapinteran budak tĕh angger. Aya mangsana tin u ieu maju, tin u itu mundur, tin u itu maju, ti nu itu mundur. Kapan aya hukum perkembangan, “Ki Ahmad nyoba-nyoba mĕrĕ katerangan.

“Ah, nanahaon makĕ hukum perkembangan, hukum perkembangan sagala. Pipinteran! Ketang, guru jaman ayeuna mah sok asa pinter, tapi ari digawĕ teu bisa balener. Leuh guru dĕwĕk mah baheula, sirahna oge barutak tanda guru pinter”

“Har, asa garampil teuing haying disebut pinter tĕh, kantun ngerok sirah waĕ panginten nya, Mang..?”

“lain butak ku dikerok, bodo! Tapi bakating loba mikir. Terus terang baĕ dĕwĕk mah teu pati percaya ka guru jaman ayeuna mah, teu! Coba pantar silaing budak bau jaringao euweuh kanyaho, makĕ katenden ngajar. leuh, sareksek nĕnjo gĕ”.

Beungeut ki Ahmad mimih beureum, hatena mimiti panas.

Naha atuh putra tĕh ngaganggu di sakolakeun ari teu percanten mah ka guruna?”.

Emang ki Ahmad jebi bari ngabegĕg.

“uwah, dĕwĕk mah nyakolakeun budah tĕh, tamba gandĕng wae di imah. Da ari ngajar kitu-kitu waĕ mah dĕwĕk gĕ bisa, pira ngajar maca jeung ngitung. Asa euweuh hĕsĕna, teu kudu sakola heula! Geura…..sen, Husen! Jang urang di ajar ngitung ku Bapa!? Ceunah ngageroan anakna.

Si Husĕn nyampeurkeun bari rada regag-regog, sieuneun kasentak.

“leuh Ujang, dĕngĕkeun. Mun ngitung bisa deui meunang dalapan, ku Bapa dipangmeulikeun kareta mesin. Haying?”.

…………………………………………

(dicutat tina Guriang Tuju, Karangan Tini Kartini)

2.1 Definisi Carita Pondok (Carpon)

Carpon dicutat tina buku miara adegan kanggo murid SLTP kelas I, carita pondok biasa disingkat carpon. Asalna tina tarjamahan bsa inggris, “short story”. Carpon nuduhkeun kana karya rĕkaan (fiksi) nu diwangun dina basa lancaran.

Sedengkeun dicutat tina buku Gapura Basa kanggo murid SLTP kelas I, Carpon tĕh singgetan tina carita pondok, nyaĕta karangan dina basa lancaran. Hidep gĕ tangtu remen maca carpon, boh anu dimuat dina majalah, kora, atawa anu geus dibukukeun.

Jadi nu disebut carpon nyaeta karangan fiksi nu diwangun dina basa lancaran.

2.2 Struktur Carpon

Tema dina carpon Emang jeung Alo tĕh nyaĕta Si Emang anu dipikasieun ku sabab omonganana pikanyerieun batur jeung Ki Ahmad nu bageur sarta Husen nu cicingan.

Palaku jeung watek palaku

a. Emang watekna : galak, poksang ngomongna

b. Ki Ahmad : bageur, jeung sabar

c. Husen : cicingan jeung bageur

Setting : tempat : di imah

Waktu : peuting, sore jeung isuk

BAB III

PANUTUP

3.1 Kacindekan

Sabada diayakeun analisis kana carpon (carita pondok) dibantun kacindekan :

1) Carpon nyaeta karangan fiksi anu diwangun dina basa lancaran

2) Tema carpon Emang jeung Alo

3) Conto palaku jeung watek palaku dina carpon : emang watekna galak jeung poksang.

4) Conto setting dina carpon :

Tempat : di imah.

3.2 Saran

Urang tĕh kudu sopan dina bahasa, supados teu aya nu ngarasa minder.

DAFTAR PUSTAKA

Prawirasumantri, Abud. 1990.

Bookmark and Share
Read More

ARTIKEL ZAMAN PRA SEJARAH

Prasejarah atau nirleka (nir: tidak ada, leka: tulisan) adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada masa di mana catatan sejarah yang tertulis belum tersedia. Zaman prasejarah dapat dikatakan bermula pada saat terbentuknya alam semesta, namun umumnya digunakan untuk mengacu kepada masa di mana terdapat kehidupan di muka Bumi dimana manusia mulai hidup.
Batas antara zaman prasejarah dengan zaman sejarah adalah mulai adanya tulisan. Hal ini menimbulkan suatu pengertian bahwa prasejarah adalah zaman sebelum ditemukannya tulisan, sedangkan sejarah adalah zaman setelah adanya tulisan. Berakhirnya zaman prasejarah atau dimulainya zaman sejarah untuk setiap bangsa di dunia tidak sama tergantung dari peradaban bangsa tersebut. Salah satu contoh yaitu bangsa Mesir sekitar tahun 4000 SM masyarakatnya sudah mengenal tulisan, sehingga pada saat itu, bangsa Mesir sudah memasuki zaman sejarah. Zaman prasejarah di Indonesia diperkirakan berakhir pada masa berdirinya Kerajaan Kutai, sekitar abad ke-5; dibuktikan dengan adanya prasasti yang berbentuk yupa yang ditemukan di tepi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur baru memasuki era sejarah.
Karena tidak terdapat peninggalan catatan tertulis dari zaman prasejarah, keterangan mengenai zaman ini diperoleh melalui bidang-bidang seperti paleontologi, astronomi, biologi, geologi, antropologi, arkeologi. Dalam artian bahwa bukti-bukti pra-sejarah hanya didapat dari barang-barang dan tulang-tulang di daerah penggalian situs sejarah.

PERIODE PRA SEJARAH
1. Geologi
Berdasarkan geologi, terjadinya bumi sampai sekarang dibagi ke dalam empat zaman. Zaman-zaman tersebut merupakan periodisasi atau pembabakan prasejarah yang terdiri dari:
2. Arkaeozoikum
Zaman ini berlangsung kira-kira 2500 juta tahun, pada saat itu kulit bumi masih panas, sehingga tidak ada kehidupan.
3. Paleozoikum
Paleozoikum atau sering pula disebut sebagai zaman primer atau zaman hidup tua berlangsung selama 340 juta tahun. Makhluk hidup yang muncul pada zaman ini seperti mikro organisme, ikan, ampibi, reptil dan binatang yang tidak bertulang punggung.
4. Mesozoikum
Mesozoikum atau sering pula disebut sebagai zaman sekunder atau zaman hidup pertengahan berlangsung selama kira-kira 140 juta tahun, antara 251 hingga 65 juta tahun yang lalu. Pada zaman pertengahan ini, reptil berkembang dan menyebar ke seluruh dunia sehingga pada zaman ini sering pula disebut sebagai zaman reptil.
5. Neozoikum
Neozoikum atau zaman hidup pertengahan dibagi menjadi menjadi dua zaman, yaitu zaman Tersier dan zaman Kuartier. Zaman Tersier berlangsung sekitar 60 juta tahun. Zaman ini ditandai dengan berkembangnya jenis binatang menyusui.
Sementara itu, Zaman Kuartier ditandai dengan munculnya manusia sehingga merupakan zaman terpenting. Zaman ini kemudian dibagi lagi menjadi dua zaman, yaitu zaman Pleitosen dan Holosin. Zaman Pleitosen (Dilluvium) berlangsung kira-kira 600.000 tahun yang ditandai dengan adanya manusia purba.
Zaman pleistosen ditandai dengan meluasnya lapisan es di kedua kutub Bumi (zaman glacial) dan diseling dengan zaman ketika es kembali mencair (zaman interglacial). Keadaan ini silih berganti selama zaman pleistosin sampai empat kali. Di daerah tropika zaman glacial ini berupa zaman hujan (zaman pluvial) yang diseling dengan zaman kering (interpluvial).
Pada zaman glacial permukaan air laut telah menurun dengan drastis sehingga hanyak dasar laut yang kering menjadi daratan. Di Indonesia bagian barat dasar laut yang mengering itu disebut Dataran Sunda, sedangkan di Indonesia bagian timur disebut Dataran Sahul. Dataran Sunda telah menyebabkan kepulauan Indonesia bagian barat menjadi satu dengan Benua Asia, sedangkan Dataran Sahul telah pula menghubungkan kepulauan Indonesia bagian timur dengan Benua Australia. Itulah sebabnya fauna dan flora Indonesia barat mirip dengan fauna dan flora Asia dan sebaliknya fauna dan flora Indonesia timur mirip dengan Australia. Manusia yang hidup zaman pleistosin adalah spesies homo erectus, yang menjadi pendukung kebudayaan batu tua (Palaeolithicum).
Zaman pleistosin berakhir 10.000 tahun Sebelum Masehi kemudian diikuti oleh datangnya zaman Alluvium atau zaman Holosin yang masih berlangsung sampai sekarang. Dari zaman ini muncullah nenek moyang manusia sekarang, yaitu spesies homo sapiens atau makhluk cerdas.

6. Arkeologi
A. Zaman Batu terjadi sebelum logam dikenal dan alat-alat kebudayaan terutama dibuat dari batu di samping kayu dan tulang. Zaman batu ini dapat dibagi lagi atas:
Zaman batu tua (Paleolitikum)
Zaman batu tua (palaeolitikum), Disebut demikian sebab alat-alat batu buatan manusia masih dikerjakan secara kasar, tidak diasah atau dipolis. Apabila dilihat dari sudut mata pencariannya periode ini disebut masa berburu dan meramu makanan tingkat sederhana. Pendukung kebudayaan ini adalah Homo Erectus yang terdiri.
Zaman batu tengah (mesolitikum)
Pada Zaman batu tengah (mesolitikum), alat-alat batu zaman ini sebagian sudah dihaluskan terutama bagian yang dipergunakan. Tembikar juga sudah dikenal. Periode ini juga disebut masa berburu dan meramu makanan tingkat lanjut. Pendukung kebudayaan ini adalah homo sapiens (manusia sekarang), yaitu ras Austromelanosoide (mayoritas) dan Mongoloide (minoritas).
Zaman batu baru (Neolitikum)
Alat-alat batu buatan manusia Zaman batu baru (Neolithicum) sudah diasah atau dipolis sehingga halus dan indah. Di samping tembikar tenun dan batik juga sudah dikenal. Periode ini disebut masa bercocok tanam. Pendukung kebudayaan ini adalah homo sapiens dengan ras Mongoloide (mayoritas) dan ras Austromelanosoide (minoritas).
B. Zaman Logam
Pada zaman Logam orang sudah dapat membuat alat-alat dari logam di samping alat-alat dari batu. Orang sudah mengenal teknik melebur logam, mencetaknya menjadi alat-alat yang diinginkannya. Teknik pembuatan alat logam ada dua macam, yaitu dengan cetakan batu yang disebut bivalve dan dengan cetakan tanah liat dan lilin yang disebut acire perdue. Periode ini juga disebut masa perundagian karena dalam masyarakat timbul golongan undagi yang terampil melakukan pekerjaan tangan. Zaman logam ini dibagi atas:
1. Zaman tembaga
Orang menggunakan tembaga sebagai alat kebudayaan. Alat kebudayaan ini hanya dikenal di beberapa bagian dunia saja. Di Asia Tenggara (termasuk Indonesia) tidak dikenal istilah zaman tembaga.
2. Zaman perunggu
Pada zaman ini orang sudah dapat mencampur tembaga dengan timah dengan perbandingan 3 : 10 sehingga diperoleh logam yang lebih keras.
3. Zaman besi
Pada zaman ini orang sudah dapat melebur besi dari bijinya untuk dituang menjadi alat-alat yang diperlukan. Teknik peleburan besi lebih sulit dari teknik peleburan tembaga maupun perunggu sebab melebur besi membutuhkan panas yang sangat tinggi, yaitu ±3500°C.
Zaman logam di Indonesia didominasi oleh alat-alat dari perunggu sehingga zaman logam juga disebut zaman perunggu. Alat-alat besi yang ditemukan pada zaman logam jumlahnya sedikit dan bentuknya seperti alat-alat perunggu, sebab kebanyakan alat-alat besi, ditemukan pada zaman sejarah.
Antara zaman neolithicum dan zaman logam telah berkembang kebudayaan megalithicum, yaitu kebudayaan yang mengunakan media batu-batu besar sebagai alatnya, bahkan puncak kebudayaan megalithicum justru pada zaman logam.
Sejarah Nusantara pada era prasejarah
Secara geologi, wilayah Indonesia modern muncul kira-kira sekitar masa Pleistocene ketika masih terhubung dengan Asia Daratan. Pemukim pertama wilayah tersebut yang diketahui adalah manusia Jawa pada masa sekitar 500.000 tahun lalu. Kepulauan Indonesia seperti yang ada saat ini terbentuk pada saat melelehnya es setelah berakhirnya Zaman Es.
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Kerajaan Tarumanagara menguasai wilayah Sunda sekitar tahun 400 sampai tahun 600 yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai wilayah tersebut.
alur
• 2000 SM - Bangsa Austronesia melakukan imigrasi ke kepulauan Indonesia melalui Malaya ke Jawa dan juga Formosa, Filipina ke sebagian Kalimantan dan Jawa. Perpindahan ini tidak diketahui penyebabnya. Tetapi yang jelas bangsa Austronesia ini yang akan menjadi nenek moyang langsung Indonesia. Cara hidup mereka dengan berburu dan berladang. Alat yang digunakan anak panah dan tombak. Mereka hidup di gua-gua untuk sementara dengan mengembara berpindah-pindah tempat. Pada masa ini dikenal dengan sebutan zaman batu muda atau Neolitikum.
• 500 SM - Terjadi perpindahan gelombang kedua. Perpindahan yang dilakukan sudah dengan membawa kebudayaan Dongson melalui jalan barat lewat Malaysia barat. Kebudayaan Dongson yaitu kebudayaan yang telah memakai logam sebagai alat bantu kehidupan dikenal dengan sebutan zaman perunggu. Mereka sudah mulai tinggal menetap.

Koleksi Pra Sejarah
BATUAN METAMORF
Sebagai hasil kontak metamof atau penambahan suhu yang tinggi dan penambahan tekanan. Batuan metamorf disebut juga batuan Malihan adalah jenis batuan yang sangat padat dan kedap air. Batuan metamorf dapat terjadi karena adanya lokasi yang bersentuhan atau berdekatan dengan magma yang disebut kontak metamorf atau karena penambahan suhu tinggi (disebut Dinamo Metamorf). Batuan ini berfungsi sebagai batu hias.
F O S I L
Fosil adalah sisa orgasnisme yang telah membatu. Jenis fosil dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Fosil hasil prose pembatuan, tulang, kayu
2. Fosil jenis cetakan, kerang, daun
3. Fosil hasil mumifikasi, graham stegadon

Berbagai jenis fosil binatang
1. Gading Stegodon
2. Kulit kura-kura purba
3. tengkorak kerbau purba
4. S i p u t
5. Geraham bawah stegodon
6. T i r a m
7. Tulang pangkal paha beruang air
8. Tengkorak buaya

BERBAGAI JENIS FOSIL KAYU

BATUAN ENDAPAN
Sebagai hasil proses pengendapan (sedimentasi) Bagian ini terjadi karena proses pengendapan dan biasanya berlapis-lapis. Batuan endapan ini terdiri dari sedimen klastis dan sedimen mekanis. Sedimen klastis terdiri dari hancuran-hancuran kasar, sedangkan sedimen mekanis terjadi dari hancuran-hancuran halus. Batuan ini dapat digunakan sebagai bahan bangunan dan industri.
1. Breksi
2. Mangan
3. Sabak
4. Belerang
5. Piropilit
6. Kalpopilit
7. Leusit
8. Limonit
9. Fosfat
10. Leusit (tefrit)
11. Konglomerat
12. Gifs
13. Tufa kaca
14. Batu bara
15. Nafal
16. Apung tufaan
17. Zeolit
18. W a d
19. Perlit
20. Lempung

BATUAN BEKU
Sebagai hasil proses pendinginan bahan cair pijar. Batuan beku terjadi karena proses pendinginan bahan cair pijar berasal dari dalam bumi (magma). Berdasarkan tempat pembekuannya dapat dibedakan, batuan-batuan beku dapat digunakan sebagai bahan bangunan.
1. Andesit (hypobisal)
2. Gabro
3. Andesit
4. Diorit
5. Andesit (Ekstrusi)
6. Basal
7. Dasit


SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Prasejarah
http://members.tripod.com/~mputantular/pra.html
Bookmark and Share
Read More

PEMANASAN GLOBAL(Global Warming)

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi : (a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, (b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara (c) gangguan terhadap permukiman penduduk, (d) pengurangan produktivitas lahan pertanian, (e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb). Dalam makalah ini, fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.

1.2 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :

1.2.1 Tujuan Khusus

a. Sarana latihan pembuatan makalah

b. Menambah wawasan bagi penulis sendiri tentang pemanasan global (global warming)

1.2.2 Tujuan Umum

a. Dapat menambah pengetahuan tentang global warming yang terjadi di sekeliling kita.

b. Mampu mengimplementasikan teori pemanasan global dan mampu mengaplikasikan antisipasi pemanasan global dalam kehidupan sehari-hari

1.3 Metode Penulisan

Adapun metode penyusunan yang kami lakukan adalah dengan menggunakan metode literatur, yaitu metode membaca dan mengumpulkan sumber-sumber dari buku-buku sumber dan internet.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pemanasan Global (Global warming)

Pemanasan global (global warming) pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi. Berbagai literatur menunjukkan kenaikan temperatur global – termasuk Indonesia – yang terjadi pada kisaran 1,5–40 Celcius pada akhir abad 21.

Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi :

a. gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai,

b. gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara

c. gangguan terhadap permukiman penduduk,

d. pengurangan produktivitas lahan pertanian,

e. peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb). Dalam makalah ini, fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.

2.2 Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut dan Banjir terhadap Kondisi Lingkungan Bio-geofisik dan Sosial-Ekonomi Masyarakat

Kenaikan muka air laut secara umum akan mengakibatkan dampak sebagai berikut : (a) meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir, (b) perubahan arus laut dan meluasnya kerusakan mangrove, (c) meluasnya intrusi air laut, (d) ancaman terhadap kegiatan sosial-ekonomi masyarakat pesisir, dan (e) berkurangnya luas daratan atau hilangnya pulau-pulau kecil.

Meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir disebabkan oleh terjadinya pola hujan yang acak dan musim hujan yang pendek sementara curah hujan sangat tinggi (kejadian ekstrim). Kemungkinan lainnya adalah akibat terjadinya efek backwater dari wilayah pesisir ke darat. Frekuensi dan intensitas banjir diprediksikan terjadi 9 kali lebih besar pada dekade mendatang dimana 80% peningkatan banjir tersebut terjadi di Asia Selatan dan Tenggara (termasuk Indonesia) dengan luas genangan banjir mencapai 2 juta mil persegi. Peningkatan volume air pada kawasan pesisir akan memberikan efek akumulatif apabila kenaikan muka air laut serta peningkatan frekuensi dan intensitas hujan terjadi dalam kurun waktu yang bersamaan.

· Kenaikan muka air laut selain mengakibatkan perubahan arus laut pada wilayah pesisir juga mengakibatkan rusaknya ekosistem mangrove, yang pada saat ini saja kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Luas hutan mangrove di Indonesia terus mengalami penurunan dari 5.209.543 ha (1982) menurun menjadi 3.235.700 ha (1987) dan menurun lagi hingga 2.496.185 ha (1993). Dalam kurun waktu 10 tahun (1982-1993), telah terjadi penurunan hutan mangrove ± 50% dari total luasan semula. Apabila keberadaan mangrove tidak dapat dipertahankan lagi, maka : abrasi pantai akan kerap terjadi karena tidak adanya penahan gelombang, pencemaran dari sungai ke laut akan meningkat karena tidak adanya filter polutan, dan zona budidaya aquaculture pun akan terancam dengan sendirinya.

· Meluasnya intrusi air laut selain diakibatkan oleh terjadinya kenaikan muka air laut juga dipicu oleh terjadinya land subsidence akibat penghisapan air tanah secara berlebihan. Sebagai contoh, diperkirakan pada periode antara 2050 hingga 2070, maka intrusi air laut akan mencakup 50% dari luas wilayah Jakarta Utara.

· Gangguan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang terjadi diantaranya adalah : (a) gangguan terhadap jaringan jalan lintas dan kereta api di Pantura Jawa dan Timur-Selatan Sumatera ; (b) genangan terhadap permukiman penduduk pada kota-kota pesisir yang berada pada wilayah Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur, Kalimantan bagian Selatan, Sulawesi bagian Barat Daya, dan beberapa spot pesisir di Papua ; (c) hilangnya lahan-lahan budidaya seperti sawah, payau, kolam ikan, dan mangrove seluas 3,4 juta hektar atau setara dengan US$ 11,307 juta ; gambaran ini bahkan menjadi lebih ‘buram’ apabila dikaitkan dengan keberadaan sentra-sentra produksi pangan yang hanya berkisar 4 % saja dari keseluruhan luas wilayah nasional, dan (d) penurunan produktivitas lahan pada sentra-sentra pangan, seperti di DAS Citarum, Brantas, dan Saddang yang sangat krusial bagi kelangsungan swasembada pangan di Indonesia. Adapun daerah-daerah di Indonesia yang potensial terkena dampak kenaikan muka air laut diperlihatkan pada Gambar 1 berikut.

· Terancam berkurangnya luasan kawasan pesisir dan bahkan hilangnya pulau-pulau kecil yang dapat mencapai angka 2000 hingga 4000 pulau, tergantung dari kenaikan muka air laut yang terjadi. Dengan asumsi kemunduran garis pantai sejauh 25 meter, pada akhir abad 2100 lahan pesisir yang hilang mencapai 202.500 ha.

· Bagi Indonesia, dampak kenaikan muka air laut dan banjir lebih diperparah dengan pengurangan luas hutan tropis yang cukup signifikan, baik akibat kebakaran maupun akibat penggundulan. Data yang dihimpun dari The Georgetown – International Environmental Law Review (1999) menunjukkan bahwa pada kurun waktu 1997 – 1998 saja tidak kurang dari 1,7 juta hektar hutan terbakar di Sumatra dan Kalimantan akibat pengaruh El Nino. Bahkan WWF (2000) menyebutkan angka yang lebih besar, yakni antara 2 hingga 3,5 juta hektar pada periode yang sama. Apabila tidak diambil langkah-langkah yang tepat maka kerusakan hutan – khususnya yang berfungsi lindung – akan menyebabkan run-off yang besar pada kawasan hulu, meningkatkan resiko pendangkalan dan banjir pada wilayah hilir , serta memperluas kelangkaan air bersih pada jangka panjang.

2.3 Antisipasi Dampak Kenaikan Muka Air Laut dan Banjir melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Dengan memperhatikan dampak pemanasan global yang memiliki skala nasional dan dimensi waktu yang berjangka panjang, maka keberadaan RTRWN menjadi sangat penting. Secara garis besar RTRWN yang telah ditetapkan aspek legalitasnya melalui PP No.47/1997 sebagai penjabaran pasal 20 dari UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang memuat arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang negara yang memperlihatkan adanya pola dan struktur wilayah nasional yang ingin dicapai pada masa yang akan datang.

Pola pemanfaatan ruang wilayah nasional memuat : (a) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan lindung (termasuk kawasan rawan bencana seperti kawasan rawan gelombang pasang dan banjir) ; dan (b) arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan budidaya (hutan produksi, pertanian, pertambangan, pariwisata, permukiman, dsb). Sementara struktur pemanfaatan ruang wilayah nasional mencakup : (a) arahan pengembangan sistem permukiman nasional dan (b) arahan pengembangan sistem prasarana wilayah nasional (seperti jaringan transportasi, kelistrikan, sumber daya air, dan air baku.

Sesuai dengan dinamika pembangunan dan lingkungan strategis yang terus berubah, maka dirasakan adanya kebutuhan untuk mengkajiulang (review) materi pengaturan RTRWN (PP 47/1997) agar senantiasa dapat merespons isu-isu dan tuntutan pengembangan wilayah nasional ke depan. (mohon periksa Tabel 3 pada Lampiran). Oleh karenanya, pada saat ini Pemerintah tengah mengkajiulang RTRWN yang diselenggarakan dengan memperhatikan perubahan lingkungan strategis ataupun paradigma baru sebagai berikut :

· globalisasi ekonomi dan implikasinya,

· otonomi daerah dan implikasinya,

· penanganan kawasan perbatasan antar negara dan sinkronisasinya,

· pengembangan kemaritiman/sumber daya kelautan,

· pengembangan kawasan tertinggal untuk pengentasan kemiskinan dan krisis ekonomi,

· daur ulang hidrologi,

· penanganan land subsidence,

· pemanfaatan jalur ALKI untuk prosperity dan security, serta

· pemanasan global dan berbagai dampaknya.

Dengan demikian, maka aspek kenaikan muka air laut dan banjir seyogyanya akan menjadi salah satu masukan yang signifikan bagi kebijakan dan strategi pengembangan wilayah nasional yang termuat didalam RTRWN khususnya bagi pengembangan kawasan pesisir mengingat : (a) besarnya konsentrasi penduduk yang menghuni kawasan pesisir khususnya pada kota-kota pantai, (b) besarnya potensi ekonomi yang dimiliki kawasan pesisir, (c) pemanfaatan ruang wilayah pesisir yang belum mencerminkan adanya sinergi antara kepentingan ekonomi dengan lingkungan, (d) tingginya konflik pemanfaatan ruang lintas sektor dan lintas wilayah, serta (e) belum terciptanya keterkaitan fungsional antara kawasan hulu dan hilir, yang cenderung merugikan kawasan pesisir.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh ADB (1994), maka dampak kenaikan muka air laut dan banjir diperkirakan akan memberikan gangguan yang serius terhadap wilayah-wilayah seperti : Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur, Kalimantan bagian Selatan, Sulawesi bagian Barat Daya, dan beberapa spot pada pesisir Barat Papua.

Untuk kawasan budidaya, maka perhatian yang lebih besar perlu diberikan untuk kota-kota pantai yang memiliki peran strategis bagi kawasan pesisir, yakni sebagai pusat pertumbuhan kawasan yang memberikan pelayanan ekonomi, sosial, dan pemerintahan bagi kawasan tersebut. Kota-kota pantai yang diperkirakan mengalami ancaman dari kenaikan muka air laut diantaranya adalah Lhokseumawe, Belawan, Bagansiapi-api, Batam, Kalianda, Jakarta, Tegal, Semarang, Surabaya, Singkawang, Ketapang, Makassar, Pare-Pare, Sinjai.

Kawasan-kawasan fungsional yang perlu mendapatkan perhatian terkait dengan kenaikan muka air laut dan banjir meliputi 29 kawasan andalan, 11 kawasan tertentu, dan 19 kawasan tertinggal.

Perhatian khusus perlu diberikan dalam pengembangan arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan prasarana wilayah yang penting artinya bagi pengembangan perekonomian nasional, namun memiliki kerentanan terhadap dampak kenaikan muka air laut dan banjir, seperti :

· sebagian ruas-ruas jalan Lintas Timur Sumatera (dari Lhokseumawe hingga Bandar Lampung sepanjang ± 1600 km) dan sebagian jalan Lintas Pantura Jawa (dari Jakarta hingga Surabaya sepanjang ± 900 km) serta sebagian Lintas Tengah Sulawesi (dari Pare-pare, Makassar hingga Bulukumba sepanjang ± 250 km).

· beberapa pelabuhan strategis nasional, seperti Belawan (Medan), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Mas (Semarang), Pontianak, Tanjung Perak (Surabaya), serta pelabuhan Makassar.

· Jaringan irigasi pada wilayah sentra pangan seperti Pantura Jawa, Sumatera bagian Timur dan Sulawesi bagian Selatan.

· Beberapa Bandara strategis seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Semarang.

Selain antisipasi yang bersifat makro-strategis diatas, diperlukan pula antisipasi dampak kenaikan muka air laut dan banjir yang bersifat mikro-operasional. Pada tataran mikro, maka pengembangan kawasan budidaya pada kawasan pesisir selayaknya dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa alternatif yang direkomendasikan oleh IPCC (1990) sebagai berikut :

  • Relokasi ; alternatif ini dikembangkan apabila dampak ekonomi dan lingkungan akibat kenaikan muka air laut dan banjir sangat besar sehingga kawasan budidaya perlu dialihkan lebih menjauh dari garis pantai. Dalam kondisi ekstrim, bahkan, perlu dipertimbangkan untuk menghindari sama sekali kawasan-kawasan yang memiliki kerentanan sangat tinggi.
  • Akomodasi ; alternatif ini bersifat penyesuaian terhadap perubahan alam atau resiko dampak yang mungkin terjadi seperti reklamasi, peninggian bangunan atau perubahan agriculture menjadi budidaya air payau (aquaculture) ; area-area yang tergenangi tidak terhindarkan, namun diharapkan tidak menimbulkan ancaman yang serius bagi keselamatan jiwa, asset dan aktivitas sosial-ekonomi serta lingkungan sekitar.
  • Proteksi ; alternatif ini memiliki dua kemungkinan, yakni yang bersifat hard structure seperti pembangunan penahan gelombang (breakwater) atau tanggul banjir (seawalls) dan yang bersifat soft structure seperti revegetasi mangrove atau penimbunan pasir (beach nourishment). Walaupun cenderung defensif terhadap perubahan alam, alternatif ini perlu dilakukan secara hati-hati dengan tetap mempertimbangkan proses alam yang terjadi sesuai dengan prinsip “working with nature”.

Sedangkan untuk kawasan lindung, prioritas penanganan perlu diberikan untuk sempadan pantai, sempadan sungai, mangrove, terumbu karang, suaka alam margasatwa/cagar alam/habitat flora-fauna, dan kawasan-kawasan yang sensitif secara ekologis atau memiliki kerentanan tinggi terhadap perubahan alam atau kawasan yang bermasalah. Untuk pulau-pulau kecil maka perlindungan perlu diberikan untuk pulau-pulau yang memiliki fungsi khusus, seperti tempat transit fauna, habitat flora dan fauna langka/dilindungi, kepentingan hankam, dan sebagainya.

Agar prinsip keterpaduan pengelolaan pembangunan kawasan pesisir benar-benar dapat diwujudkan, maka pelestarian kawasan lindung pada bagian hulu – khususnya hutan tropis - perlu pula mendapatkan perhatian. Hal ini penting agar laju pemanasan global dapat dikurangi, sekaligus mengurangi peningkatan skala dampak pada kawasan pesisir yang berada di kawasan hilir.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Secara umum pemanasan global adalah kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi. Pemanasan global itu sendiri terjadi karena efek peningkatan gas rumah kaca (bukan karena gedung yang banyak kaca-kaca nya lho). Gas-gas rumah kaca itu diantaranya karbondioksida (CO2) yang merupakan gas rumah kaca terbesar, sulfur dioksida (SO2), nitrogen monoksida (NO) dan dinitrooksida (N2O). Pada dasarnya gas-gas tersebut telah ada diatmosfer bumi dan berfungsi melindungi bumi agar tetap hangat. Gas ini menahan panas sinar matahari yang masuk kebumi sehingga menghangatkan bumi. Nah kalau jumlahnya makin besar artinya panas matahari yang tertahan pun semakin besar. Jadi deh peningkatan suhu permukaan bumi.

3.2 Saran

Adapun saran yang dapat kami kemukakan dalam makalah ini adalah :

1. Sebagai negara kepulauan, maka dampak yang akan dialami oleh Indonesia diperkirakan akan sangat besar terhadap kondisi bio-geofisik dan sosial-ekonomi masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah perlu mulai memikirkan pengembangan skenario, konsep, dan kerangka kebijakan terpadu pada tingkat makro dan mikro dalam rangka antisipasi dini terhadap dampak yang mungkin terjadi. Penataan ruang merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk pengembangan skenario, konsep dan kerangka kebijakan dimaksud

2. Hendaknya dalam pembuatan makalah ini Guru Mata Pelajaran TIK harus secara langsung membimbing dan mengarahkan para siswanya.

DAFTAR PUSTAKA

http://geo.ugm.ac.id/archives/28

www.penataanruang.net/taru/Makalah/GW.doc

http://virdy.blogspot.com/2007/12/global-warming.html

Bookmark and Share
Read More
 

My Blog Top List

Followers

blog simpanan Copyright © 2009 Gadget Blog is Designed by Ipietoon Sponsored by Online Business Journal